Selasa, 28 Februari 2012

METODE BELAJAR

proses pembelajaran ialah proses belajar mengajar atau proses komunikasi dan kerjasama guru dan siswa dalam mencapai sasaran dan tujuan pendidikan pengajaran. pembelajaran juga merupakan proses pengembangan sikap dan kepribadian siswa melalui berbagai tahap dan pengalaman. proses pembelajaran ini berlangsung melalui berbagai metode dan multi media sebagai cara dan alat menjelaskan, menganalisis, menyimpulkan, mengembangkan, menilai, dan menguasai sebagai perwujudan pencapaian sasaran tujuan.
Alasan Penentuan Metode
Metode belajar-mengajar adalah bagian utuh (terpadu, integral) dari proses pendidikan-pengajaran. Metode ialah cara guru menjelaskan suatu pokok bahasan (thema, pokok masalah)
sebagai bagian kurikulum (isi, materi pengajaran), dalam upaya mencapai sasaran dan tujuan pengajaran (tujuan institusional,tujuan pembelajaran umum dan khusus).
Proses pembelajaran atau PBM sebagai kerjasama guru – siswa, secara psiko-pedagogis mengutamakan oto-aktivitas siswa ( kemandirian, KBS ) sebagai bekal pendewasaan diri mengembangkan kemampuan dan penguasaan bidang pengetahuan ( bidang study, mata pelajaran ). Artinya, dalam PBMperan guru lebih bersifat tut-wuri handayani, berjalan bersama(bekerjasama, komunikasi, dialog dan hubungan aktab) guru-siswa, ialah suasana pembelajaran di dalam dan di luar kelas. 
PBM dan kerjasama guru-siswa mencapai sasaran dan tujuanbelajar, ialah melalui cara atu metode, yang pada hakekatnya ialah jalan mencapai sasaran dan tujuan pendidikan-pengajaran. Jadi, alasan atau nalar guru memilih/menetapkan suatu metode dalam PBM (proses intruksional) ialah 
  1. metode ini seseuai dengan pokok bahasan, dalam maknalebih menjadi mencapai sasaran dan tujuan instruksional
  2. metode ini menjadi kegiatan siswa dalam belajar ( KBS, Kemandirian) dan meningkatkan motivasi atau semangat belajar 
  3.  metode ini memperjelas dasar, kerangka, isi dan tujuan dari pokok bahasan, sehingga pemahaman siswa makin jelas 
Pada dasarnya guru adalah seorang pendidik. Pendidik adalah orang dewasa dengan segala kemampuan yang dimilikinya untuk dapat mengubah psikis dan pola pikir anak didiknya dari tidak tahu menjadi tahu serta mendewasakan anak didiknya. Salah satu hal yang harus dilakukan oleh guru adalah dengan mengajar di kelas. Salah satu yang paling penting adalah performance guru di kelas. Bagaimana seorang guru dapat menguasai keadaan kelas sehingga tercipta suasana belajar yang menyenangkan. Dengan demikian guru harus menerapkan metode pembelajaran yang sesuai dengan karakteristik peserta didiknya.
Tiap-tiap kelas bisa kemungkinan menggunakan metode pembelajaran yang berbeda dengan kelas lain. Untuk itu seorang guru harus mampu menerapkan berbagai metode pembelajaran. Disini saya akan memaparkan beberapa metode pembelajaran menurut Ns. Roymond H. Simamora, M.Kep yang dapat kita digunakan.
Macam-Macam Metode pembelajaran :
1. Metode Ceramah
Metode pembelajaran ceramah adalah penerangan secara lisan atas bahan pembelajaran kepada sekelompok pendengar untuk mencapai tujuan pembelajaran tertentu dalam jumlah yang relatif besar. Seperti ditunjukkan oleh Mc Leish (1976), melalui ceramah, dapat dicapai beberapa tujuan. Dengan metode ceramah, guru dapat mendorong timbulnya inspirasi bagi pendengarnya.
Gage dan Berliner (1981:457), menyatakan metode ceramah cocok untuk digunakan dalam pembelajaran dengan ciri-ciri tertentu. Ceramah cocok untuk penyampaian bahan belajar yang berupa informasi dan jika bahan belajar tersebut sukar didapatkan.
Metode pembelajaran diskusi adalah proses pelibatan dua orang peserta atau lebih untuk berinteraksi saling bertukar pendapat, dan atau saling mempertahankan pendapat dalam pemecahan masalah sehingga didapatkan kesepakatan diantara mereka. Pembelajaran yang menggunakan metode diskusi merupakan pembelajaran yang bersifat interaktif (Gagne & Briggs. 1979: 251).
Menurut Mc. Keachie-Kulik dari hasil penelitiannya, dibanding metode ceramah, metode diskusi dapat meningkatkan anak dalam pemahaman konsep dan keterampilan memecahkan masalah. Tetapi dalam transformasi pengetahuan, penggunaan metode diskusi hasilnya lambat dibanding penggunaan ceramah. Sehingga metode ceramah lebih efektif untuk meningkatkan kuantitas pengetahuan anak dari pada metode diskusi.
3. Metode Demonstrasi
Metode pembelajaran demontrasi merupakan metode pembelajaran yang sangat efektif untuk menolong siswa mencari jawaban atas pertanyaan-pertanyaan seperti: Bagaimana cara mengaturnya? Bagaimana proses bekerjanya? Bagaimana proses mengerjakannya. Demonstrasi sebagai metode pembelajaran adalah bilamana seorang guru atau seorang demonstrator (orang luar yang sengaja diminta) atau seorang siswa memperlihatkan kepada seluruh kelas sesuatau proses. Misalnya bekerjanya suatu alat pencuci otomatis, cara membuat kue, dan sebagainya.
Kelebihan Metode Demonstrasi :
a. Perhatian siswa dapat lebih dipusatkan.
b. Proses belajar siswa lebih terarah pada materi yang sedang dipelajari.
c. Pengalaman dan kesan sebagai hasil pembelajaran lebih melekat dalam diri siswa.
Kelemahan metode Demonstrasi :
a. Siswa kadang kala sukar melihat dengan jelas benda yang diperagakan.
b. Tidak semua benda dapat didemonstrasikan.
c. Sukar dimengerti jika didemonstrasikan oleh pengajar yang kurang menguasai apa yang didemonstrasikan.

Macam-Macam Metode pembelajaran
4. Metode Ceramah Plus
Metode Pembelajaran Ceramah Plus adalah metode pengajaran yang menggunakan lebih dari satu metode, yakni metode ceramah yang dikombinasikan dengan metode lainnya. Ada tiga macam metode ceramah plus, diantaranya yaitu:
a. Metode ceramah plus tanya jawab dan tugas
b. Metode ceramah plus diskusi dan tugas
c. Metode ceramah plus demonstrasi dan latihan (CPDL)
5. Metode Resitasi
Metode Pembelajaran Resitasi adalah suatu metode pengajaran dengan mengharuskan siswa membuat resume dengan kalimat sendiri.
Kelebihan Metode Resitasi adalah :
a. Pengetahuan yang diperoleh peserta didik dari hasil belajar sendiri akan dapat diingat lebih lama.
b. Peserta didik memiliki peluang untuk meningkatkan keberanian, inisiatif, bertanggung jawab dan mandiri.
Kelemahan Metode Resitasi adalah :
a. Kadang kala peserta didik melakukan penipuan yakni peserta didik hanya meniru hasil pekerjaan orang lain tanpa mau bersusah payah mengerjakan sendiri.
b. Kadang kala tugas dikerjakan oleh orang lain tanpa pengawasan.
c. Sukar memberikan tugas yang memenuhi perbedaan individual.
6. Metode Eksperimental
Metode pembelajaran eksperimental adalah suatu cara pengelolaan pembelajaran di mana siswa melakukan aktivitas percobaan dengan mengalami dan membuktikan sendiri suatu yang dipelajarinya. Dalam metode ini siswa diberi kesempatan untuk mengalami sendiri atau melakukan sendiri dengan mengikuti suatu proses, mengamati suatu obyek, menganalisis, membuktikan dan menarik kesimpulan sendiri tentang obyek yang dipelajarinya.
7. Metode Study Tour (Karya wisata)
Metode study tour Study tour (karya wisata) adalah metode mengajar dengan mengajak peserta didik mengunjungi suatu objek guna memperluas pengetahuan dan selanjutnya peserta didik membuat laporan dan mendiskusikan serta membukukan hasil kunjungan tersebut dengan didampingi oleh pendidik.
8. Metode Latihan Keterampilan
Metode latihan keterampilan (drill method) adalah suatu metode mengajar dengan memberikan pelatihan keterampilan secara berulang kepada peserta didik, dan mengajaknya langsung ketempat latihan keterampilan untuk melihat proses tujuan, fungsi, kegunaan dan manfaat sesuatu (misal: membuat tas dari mute). Metode latihan keterampilan ini bertujuan membentuk kebiasaan atau pola yang otomatis pada peserta didik.
9. Metode Pengajaran Beregu
Metode pembelajaran beregu adalah suatu metode mengajar dimana pendidiknya lebih dari satu orang yang masing-masing mempunyai tugas.Biasanya salah seorang pendidik ditunjuk sebagai kordinator. Cara pengujiannya,setiap pendidik membuat soal, kemudian digabung. Jika ujian lisan maka setiapsiswa yang diuji harus langsung berhadapan dengan team pendidik tersebut
10. Peer Theaching Method
Metode Peer Theaching sama juga dengan mengajar sesama teman, yaitu suatu metode mengajar yang dibantu oleh temannya sendiri.
11. Metode Pemecahan Masalah (problem solving method)
Metode problem solving (metode pemecahan masalah) bukan hanyasekadar metode mengajar, tetapi juga merupakan suatu metode berpikir, sebabdalam problem solving dapat menggunakan metode-metode lainnya yang dimulaidengan mencari data sampai pada menarik kesimpulan.
Metode problem solving merupakan metode yang merangsang berfikir danmenggunakan wawasan tanpa melihat kualitas pendapat yang disampaikan olehsiswa. Seorang guru harus pandai-pandai merangsang siswanya untuk mencobamengeluarkan pendapatnya.
12. Project Method
Project Method adalah metode perancangan adalah suatu metode mengajar dengan meminta peserta didik merancang suatu proyek yang akan diteliti sebagai obyek kajian.
13. Taileren Method
Teileren Method yaitu suatu metode mengajar dengan menggunakan sebagian-sebagian,misalnya ayat per ayat kemudian disambung lagi dengan ayat lainnya yang tentusaja berkaitan dengan masalahnya
14. Metode Global (ganze method)
Metode Global yaitu suatu metode mengajar dimana siswa disuruh membaca keseluruhan materi, kemudian siswa meresume apa yang dapat mereka serap atau ambil intisaridari materi tersebut

Jumat, 24 Februari 2012

Sumber" Hukum Tata Negara


1.      Undang-Undang Dasar 1945
UUD 1945 sebagai sumber hukum, yang merupakan hukum dasar tertulis  yang mengatur masalah kenegaraan dan merupakan dasar ketentuan- ketentuan lainnya.      
2.      Ketetapan MPR
Dalam Pasal 3 UUD 1945 ditentukan bahwa Majelis  Permusyawaratan  Rakyat menetapkan Undang-Undang Dasar dan Garis-Garis Besar Haluan  Negara. Dengan istilah menetapkan tersebut maka orang berkesimpulan, bahwa produk hukum yang dibentuk oleh MPR disebut Ketetapan MPR.

3.      Undang-undang/peraturan pemerintah pengganti undang-undang
Undang-undang mengandung dua pengertian, yaitu :
a.      Undang-undang dalam arti materiel yaitu  peraturan yang berlaku  umum dan dibuat oleh penguasa, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
b.      Undang-undang dalam arti formal  yaitu  keputusan tertulis yang  dibentuk dalam arti formal sebagai sumber hukum dapat dilihat pada Pasal 5 ayat (1) dan pasal 20 ayat (1) UUD 1945.

4.      Peraturan Pemerintah
Untuk melaksanakan undang-undang yang dibentuk oleh Presiden dengan  DPR, oleh UUD 1945 kepada presiden diberikan kewenangan untuk menetapkan Peraturan Pemerintah guna melaksanakan undang-undang  sebagaimana mestinya. Dalam hal ini berarti tidak mungkin bagi presiden  menetapkan Peraturan Pemerintah sebelum ada undang-undangnya,sebaliknya suatu undang-undang tidak berlaku efektif tanpa adanya Peraturan Pemerintah.

5.      Keputusan Presiden
UUD 1945 menentukan Keputusan Presiden sebagai salah satu bentuk  peraturan perundang-undangan. Bentuk peraturan ini baru dikenal tahun  1959 berdasarkan surat presiden no. 2262/HK/1959 yang ditujukan pada DPR, yakni sebagai peraturan perundang-undangan yang dibentuk oleh presiden untuk melaksanakan Penetapan Presiden. Kemudian melalui Ketetapan MPRS No. XX/MPRS/1966, Keputusan Presiden resmi ditetapkan sebagai salah satu bentuk peraturan perundang-undangan menurut UUD 1945. Keputusan Presiden berisi keputusan yang bersifat khusus (einmalig) adalah untuk melaksanakan UUD 1945, Ketetapan MPR yang memuat garis-garis besar dalam bidang eksekutif dan Peraturan Pemerintah.



  6.  Peraturan pelaksana lainnya
Yang dimaksud dengan peraturan pelaksana lainnya adalah seperti Peraturan Menteri, Instruksi Menteri dan lain-lainnya yang harus dengan tegas berdasarkan dan bersumber pada peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
  7.  Convention (Konvensi Ketatanegaraan)
Konvensi Ketatanegaraan adalah perbuatan kehidupan ketatanegaraan yang dilakukan berulang-ulang sehingga ia diterima dan ditaati dalam praktek ketatanegaraan. Konvensi Ketatanegaraan mempunyai kekuatan hukum  yang sama dengan undang-undang, karena diterima dan dijalankan, bahkan sering kebiasaan (konvensi) ketatanegaraan menggeser peraturan-peraturan hukum yang tertulis.
  8.  Traktat
Traktat atau perjanjian yaitu perjanjian yang diadakan dua negara atau lebih. Kalau kita amati praktek perjanjian internasional bebrapa negara ada yang dilakukan 3 (tiga) tahapan, yakni perundingan (negotiation), penandatanganan (signature), dan pengesahan (ratification). Disamping itu ada pula yang dilakukan hanya dua tahapan, yakni perundingan (negotiation) dan penandatanganan (signature).
 9.Kebiasaan
Dasarnya : Pasal 27 Undang-undang No. 14 tahun 1970 tentang Pokok-pokok Kekuasaan Kehakiman di Indonesia mengatur bahwa: hakim sebagai penegak hukum dan keadilan wajib menggali, mengikuti dan memahami nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat.
Dalam penjelasan otentik pasal di atas dikemukakan bahwa dalam masyarakat yang masih mengenal hukum yang tidak tertulis serta berada dalam masa pergolakan dan peralihan, hakim merupakan perumus dan penggali nilai-nilai hukum yang hidup di kalangan rakyat. Untuk itu ia harusterjun ke tengah-tengah masyarakatnya untuk mengenal, merasakan dan mampu menyelami perasaan hukum dan rasa keadilan yang hidup dalam masyarakat. Dengan demikian hakim dapat memberikan putusan yang sesuai dengan hukum dan rasa keadilan masyarakat.
10. Yurisprudensi

Pengertian yurisprudensi di Negara-negara yang hukumnya Common Law (Inggris atau Amerika) sedikit lebih luas, di mana yurisprudensi berarti ilmu hukum. Sedangkan pengertian yurisprudensi di Negara-negara Eropa Kontinental (termasuk Indonesia) hanya berarti putusan pengadilan. Adapun yurisprudensi yang kita maksudkan dengan putusan pengadilan, di Negara Anglo Saxon dinamakan preseden.
Sudikno mengartikan yurisprudensi sebagai peradilan pada umumnya, yaitu pelaksanaan hukum dalam hal konkret terhadap tuntutan hak yang dijalankan oleh suatu badan yang berdiri sendiri dan diadakan oleh suatu Negara serta bebas dari pengaruh apa atau siapa pundengan cara memberikan putusan yang bersifat mengikat danberwibawa.
Walaupun demikian, Sudikno menerima bahwa di samping itu yurisprudensi dapat pula berarti ajaran hukum atau doktrin yang dimuat dalam putusan. Juga yurisprudensi dapat berarti putusan pengadilan. Yurisprudensi dalam arti sebagai putusan pengadilan dibedakan
lagi dalam dua macam :
a.      Yurisprudensi (biasa), yaitu seluruh putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan pasti, yang terdiri dari :
·         Putusan perdamaian;
·         Putusan pengadilan negeri yang tidak di banding;
·         Putusan pengatilan tinggi yang tidak di kasasi;
·         Seluruh putusan Mahkamah Agung.
b.      Yurisprudensi tetap (vaste jurisprudentie), yaitu putusan hakim yang selalu diikuti oleh hakim lain dalam perkara sejenis.
 11.Doktrin
Doktrin adalah pendapat pakar senior yang biasanya merupakan sumber hukum, terutama pandangan hakim selalu berpedoman pada pakar tersebut. Doktrin bukan hanya berlaku dalam pergaulan hukum nasional, melainkan juga dalam pergaulan hukum internasional, bahkan doktrin merupakan sumber hukum yang paling penting.
Begitu pula bagi penerapan hukum Islam di Indonesia, khususnya dalam perkara perceraian dan kewarisan, doktrin malah merupakan sumber hukum utama, yaitu pendapat pakar-pakar fiqh seperti Syafii, Hambali, Malik dan sebagainya.

Sabtu, 04 Februari 2012

Snap Shots Options [Make this Shot larger] [Close]
Options
Disable
Get Free Shots


Close
Snap Shares for charity

* Home
* Biografi
* Galery
* Daftar Disini
* RSS

Sweetyhome's Weblog
Sweetyhome's Weblog
just make feel better…use the words…

Hey there! Thanks for dropping by Sweetyhome's Weblog! Take a look around and grab the RSS feed to stay updated. See you around!

* Berkata Cinta
* Diary dan curhatkoe….
* Ilmiah
* Info Wara-wiri
* Kolom Sastra
* Opini
o Foto dan komentantar
* Teknologi Pendidikan

PENGERTIAN TEKNOLOGI PEMBELAJARAN (TP)
Filed under: Teknologi Pendidikan by sweetyhome — Komentar Dimatikan
Juni 20, 2008

PENGERTIAN TEKNOLOGI PEMBELAJARAN (TP)

DAN BERBAGAI KONSEP DI BIDANG TP

(Oleh Novrianti, M.Pd)



A. Defenisi TP sebelum tahun 1994



1) Definisi AECT 1963

Komunikasi audio visual adalah cabang dari teori dan praktek pendidikan yang terutama berkepentingan dengan mendisain dan menggunakan pesan guna mengendalikan proses belajar. Kegiatannya meliputi ; a) mempelajari kelemahan dan kelebihan, yang unik maupun relatif, dari pesan baik yang diungkapkan dalam bentuk gambar, maupun yang bukan, dan yang digunakan untuk tujuan apapun dalam proses belajar, dan b) penstrukturan dan sistematisasi pesan oleh orang maupun instrumen dalam lingkungan pendidikan. Kegiatan ini meliputi perencanaan, produksi, pemilihan, manajemen dan pemanfaatan dari komponen maupun keseluruhan sistem pembelajaran. Tujuan praktisnya ialah pemanfaatan tiap metode dan medium komunikasi secara efektif untuk membantu pengembangan potensi pebelajar (orang yang belajar) secara maksimal (Ely, 1963:18-19).



2) Definisi Komisi Teknologi Pembelajaran 1970

Dalam pengertian yang lebih umum (teknologi pembelajaran) berarti media yang lahir sebagai akibat revolusi komunikasi yang dapat digunakan untuk keperluan pembelajaran disamping guru, buku teks dan papan tulis….. bagian yang membentuk teknologi pembelajaran adalah: televisi, film, OHP, komputer dan bagian perangkat keras maupun lunak lainnya….. (serta)

(Teknologi Pembelajaran)….. merupakan usaha sistematik dalam merancang, melaksanakan, dan mengevaluasi keseluruhan proses belajar dan mengajar untuk suatu tujuan khusus, serta didasarkan pada penelitian tentang proses dan komunikasi pada manusia yang menggunakan kombinasi sumber manusia dan non-manusia agar belajar dapat berlangsung efektif (Commision on Instructional Technology,1970:21).



3) Definisi Silber tahun 1970

Teknologi pembelajaran adalah pengembangan (riset, disain, produksi, evaluasi, dukungan-pasokan, pemanfaatan) komponen sistem pembelajaran (pesan, orang, bahan, peralatan, teknik dan lingkungan) serta pengelolaan usaha pengembangan (organisasi dan personil) secara sistematik, dengan tujuan memecahkan masalah belajar (Silber, 1970:21).



4) Definisi MacKenzie dan Eraut 1971

Teknologi pendidikan merupakan studi sistematik mengenai cara bagaimana tujuan pendidikan dapat dicapai (seperti yang dikutip oleh Ely,1973:52).



5) Definisi AECT 1972

Teknologi pendidikan adalah suatu bidang yang berkepentingan dengan memfasilitasi belajar pada manusia melalui usaha sistematik dalam identifikasi, pengembangan, pengorganisasian, dan pemanfaatan berbagai macam sumber belajar serta dengan pengelolaan atas keseluruhan proses tersebut (AECT , 1972:36).



6) Definisi AECT 1977

Teknologi pendidikan adalah proses kompleks yang terintegrasi meliputi: orang, prosedur, gagasan, sarana dan organisasi untuk menganalisis masalah dan merancang, melaksanakan, menilai dan mengelola pemecahan masalah dalam segala aspek belajar pada manusia (AECT , 1977:1).



Dalam defenisi sebelum 1994 terdapat beberapa istilah dan orientasi yang muncul yang digunakan dalam Teknologi Pembelajaran. Hal yang sangat jelas tampak adalah istilah yang digunakan dalam beberapa defenisi tersebut antara lain :

1. Defenisi Tahun 1963 menggunakan istilah Teknologi Pembelajaran dengan komunikasi audiovisual. Orientasi pada defenisi ini adalah teori dan praktek serta kawasannya meliputi : perencanaan, penggunaan, pengelolaan dan pengembangan.
2. Defenisi tahun 1970 menggunakan istilah yang sama dengan tahun 1994 yaitu teknologi pembelajaran yang berorientasi kepada praktek dan kawasannya meliputi : perancangan, pelaksanaan, dan evaluasi.
3. Defenisi tahun 1971 menggunakan nama teknologi pendidikan. Sedangkan orientasi dan kawasannya belum dijelaskan pada defenisi tahun ini.
4. Defenisi tahun 1972 menggunakan nama teknologi pendidikan yang berorientasi kepada praktek dan kawasannya meliputi pengembangan, pangaturan, penentuan, penggunaan, dan pengelolaan.
5. Definisi tahun 1977 menggunakan istilah teknologi pendidikan dan berorientasi kepada teori dan praktek. Dalam orientasi tersebut kawasan dalam defenisi ini meliputi menganalisis, merencanakan, melaksanakan, mengevaluasi dan mengelola.

Adanya perbedaan istilah yang digunakan sering menimbulkan berbagai persoalan dalam penggunaan istilah teknologi pembelajaran. Penggunaan istilah “educational” dan “instructional” oleh masing-masing pakar memiliki alasan tersendiri. Seperti educational membantu mempertahankan fokus yang lebih luas untuk bidang TP, dan instructional lebih berkonotasi pada lingkungan sekolah.

Namun dengan adanya perbedaan tersebut tidak merupakan satu perpecahan dalam mengkategorikan dari masing-masing istiah tersebut. Istilah tersebut tetap akan terpakai sesuai dengan tujuan dari masin-masing penggunaannya. Karena teknologi pembelajaran merupakan bagian dari teknologi pendidikan, dalam pengertian bahwa teknologi pembelajaran merupakan bentuk operasional dari teknologi pendidikan.





B. Defenisi TP 1994 dan Komponen-komponennya



Definisi teknologi pembelajaran adalah teori dan praktek dalam disain, pengembangan, pemanfaatan, pengelolaan dan penilaian proses dan sumber untuk belajar.



Menurut definisi 1994, komponen Teknologi Pembelajaran, meliputi:

1) Teori dan praktek

Teori terdiri dari konsep, bangunan (konstruk), prinsip dan proposisi yang memberi sumbangan terhadap khasanah pengetahuan. Sedangkan praktek merupakan penerapan pengetahuan tersebut dalam memecahkan permasalahan.

Praktek juga dapat memberi konstribusi kepada pengetahuan melalui informasi yang didapat dari pengalaman.



2) Disain, pengembangan, pemanfaatan, pengelolaan dan penilaian

Kawasan disain merupakan sumbangan teoritik terbesar dari teknologi pembelajaran untuk bidang pendidikan yang lebih luas. Demikian pula kawasan pengembangan telah menjadi matang dan memberikan sumbangan terbesar untuk praktek. Sebaliknya, kawasan pemanfaatan secara teoritis maupun praktis masih belum berkembang dengan baik. Meskipun berbagai usaha telah dilakukan dalam bidang pemanfaatan media keadaanya masih tetap saja kurang mendapatkan perhatian. Sedangkan kawasan pengelolaan selalu ada dalam bidang karena sumber untuk menunjang berlangsungnya tiap fungsi harus diorganisasikan dan diawasi (dikelola). Kawasan penilaian masih menggantungkan diri pada penelitian dari bidang lain. Sumbangan utama bidang studi ini adalah evaluasi formatif.



3) Proses dan sumber

Proses adalah serangkaian operasi atau kegiatan yang diarahkan pada suatu hasil tertentu. Pengertian proses mencakup tata urutan yang terdiri dari masukan, kegiatan dan keluaran.

Sedangkan sumber ialah asal yang mendukung terjadinya belajar, termasuk sistim pelayanan, bahan pembelajaran dan lingkungan. Sumber belajar tidak terbatas hanya bahan dan alat yang digunakan dalam proses pembelajaran, namun juga mencakup tenaga, biaya dan fasilitas. Sumber belajar mencakup apa saja yang dapat digunakan untuk membantu setiap orang untuk belajar yang menampilkan kompetensinya.



4) Untuk keperluan belajar

Tujuan teknologi pembelajaran adalah untuk memacu (merangsang) dan memicu (menumbuhkan) belajar. Dalam definisi disebutkan bahwa belajar menyangkut adanya perubahan yang relatif permanen pada pengetahuan atau perilaku seseorang karena pengalaman (Mayer, 1982:1040). Berlo (1960) menunjukkan bahwa unsur-unsur pada proses belajar dengan proses komunikasi sejalan. Pada komunikasi, pesan diolah dan disalurkan yang kemudian diterima dan diberi makna serta disalurkan kembali sebagai umpan balik (feed back) kepada pengirim pesan. Sedangkan pada proses belajar, orang menanggapi, manafsirkan dan merespon terhadap rangsangan dan mengambil pelajaran dari akibat tanggapan tersebut.



Alasan utama dibentuknya defenisi yang baru dalam teknologi pembelajaran adalah :

1. Teknologi pembelajaran berkembang dari suatu gerakan menjadi suatu bidang dan profesi sehingga sangat jelas posisi teknologi pembelajaran di dunia pendidikan.
2. Adanya pendapat bahwa defenisi yang baik harus meliputi bidang kerja dari ahli teori dan praktisi.
3. Proses maupun produk sangatlah penting dalam bidang karena itu perlu kejelasan dari suatu proses terhadap hasil yang dimaksud dari satu bidang tersebut.
4. Istilah-istilah yang terlalu banyak dan membingungkan baik oleh semua warga teknologi pembelajaran harus dihilangkan dalam defenisi sehingga maksud dan tujuan dari defenisi lebih jelas dan mengerti.
5. Perkembangan dunia pendidikan membutuhkan segala aspek dalam kawasan teknologi pembelajaran sehingga perlu kesempurnaan dalam kawasan yang dibidangi oleh teknologi pembelajaran.

Perbedaan defenisi teknologi pembelajaran tahun 1977 dan 1994

Beberapa perbedaan antara defenisi tahun 1977 dengan defenisi 1994 antara lain:

1. Perubahan istilah teknologi pendidkan menjadi teknologi pembelajaran

2. Penekanan orientasi pada defenisi tahun 1977 pada praktik, sedangkan orientasi pada defenisi tahun 1994 meliputi dua bidang yaitu teori dan praktik.

3. Pada defenisi tahun 1977 kawasan kerja bidang teknologi pembelajaran meliputi menganalisis, merencanakan, melaksanakan, mengevaluasi, dan mengelola. Sedangkan dalam defenisi tahun 1994 meliputi lima kawasan antara lain perancangan, pengembangan, penggunaan, pengelolaan, dan pengevaluasian.





C. Berbagai istilah utama di bidang TP

* Anchored Insruction : Teknik menciptakan situasi pembelajaran dalam berbagai kehidupan nyata (sering secara simulasi) untuk membantu refleksi, transfer dan pemecahan masalah dalam peringkat yang lebih tinggi (Cognition and Technology Group at vanderbilt, seperti diringkas dalam Richey, 1993a:19).
* Aptitude-Treatment Interaction (Interaksi Perlakuan-Bakat): Interaksi diferensial antara bakat pebelajar dan perlakuan pembelajaran.
* Audiovisual Aids (Alat Bantu Pandang Dengar) : Materi atau media pembelajaran yang menekankan panduan pendengaran dan penglihatan tetapi kadang-kadang digunakan untuk mendiskripsikan semua materi dan media pembelajaran selain bahan cetak konvensional (Ellington dan Harris, 1986:17)
* Authoring : Penggunaan bahasa atau sistim kepengarangan (dengan komputer) untuk mendisain dan mengembangkan pembelajaran.
* Authoring Language : Bahasa kompueter yang didisain untuk mengembangkan pembelajaran berbantuan komputer dan yang menghendaki pemakai untuk memiliki pengetahuan khusus tentang pemograman komputer (Schwier, 1987:171)
* Behavioral Psychology (Psikologi Prilaku) : Aliran psikologi yang berpegang bahwa semua perilaku organisme dapat dijelaskan dalam hubungan stimulus-respon (Ellington dan Harris, 1986:21)
* Certification (Sertifikasi) : Pengakuan resmi mengenai kompetensi profesional.
* Code of Ethics (Kode Etik) : Prinsip-prinsip yang dimaksud untuk membantu anggota suatu bidang secara individual atu kolektif dalam menegakkan perilaku profesional yang tinggi
* Cognitive Psychology (Psikologi Kognitif) : Cabang psikologi yang mempelajari bagaimana individu memperoleh, memproses, dan menggunakan informasi (Heinich, Molenda dan Russel, 1993:442)
* Competency (Kompetensi) : Pengetahuan, keterampilan atau sikap yang dapat ditunjukkan pebelajar pada tingkat yang sudah ditentukan terlebih dahulu.
* Computer Based Technology (Teknologi Berbasis Komputer) : Cara untuk menghasilkan atau menyajikan materi dengan menggunakan sumber berbasis mikroprosesor
* Conceptual models (Model Konseptual) : Model yang mendefinisikan, menjelaskan, medeskripsikan hubungan antara variabel hasil sintesis berdasarkan pada ilmu dan penelitian yanmg terkait. Model dapat memiliki bentuk yang beragam; dapat berbentuk deskriptif naratif atau taksonomi, formulasi matematis atau visualisasi (Richey, 1986:24,27)
* Conditions of Learning (Eksternal) : Peristiwa khusus dan unik dan memungkinkan belajar (Gagne dan Driscoll, 1988:83), khusnya peristiwa yang mengandung stimuli yng ada di luar diri pebelajar seperti penjadwalan, pengurutan dan organisasi penyajian (Gagne, Brigs, Wage 1992)
* Condition of Learning (Internal) : Peristiwa khusus dan unik yang memungkinkan belajar (Gagne dan Driscoll, 1988:83) khususnya peristiwa yang sesuai dengan kondisi pikiran pebelajara untuk menangani tugas belajar, dengan kata lain kondisi itu merupajkan kemampuan individu pebelajar yang sudah dimiliki sebelumnya (Gagne, Brigs, Wager 1992:9)
* Confirmatin Evaluation (Evaluasi Konfirmasi): Proses menentukan apakah pebelajar mampu meningkatkan tingkat kompetensinya dan materi tetap efektif. Evaluasi ini terjadi berkelanjutan setelah periode formatif dan sumatif.
* Constructivsm (konstruktivisme) : Aliran psikologi yang berpegang bahwa belajar terjadi karena pengatahuan personal yang disusun oleh pembelajar yang aktif dan independen yang memecahkan masalah dengan menarik makna dari pengalaman dan konteks terjadinya pengalaman.
* Cost Effectiveness (Efektivitas Biaya) : Teknik untuk mempertimbangkan biaya dan hasil sesuatu yang digunakan sebagai dasar untuk membuat keputusan.
* Criterium-Referenced Measurement (Pengukuran Acuan Patokan) : Teknik untuk menentukan penguasaan pebelajar mengenai isi yang sudah ditentukan.
* Delivery system (Sistem Penyebaran) : Metode (kombinasi media dan pendukung) untuk mengorganisasikan pendistribusian bahan pembelajaran, dan digunakan untk menyajikan informasi pembelajaran kepada pebelajar (Ellington dan Harris, 1986:47).
* Delivery System Management (Manejemen Sistem Penyebaran) : Meliputi perencanaan, monitoring dan pengendalian atas metode yang digunakan untuk mengorganisasi pendistribusian bahan. Merupakan kombinasi medium dan metode penggunaan yang dipakai untuk menyajikan informasi pembelajaran kepada pebelajar (Ellington dan Harris, 1986:47).
* Design (Disain) : Menspesifikasi kondisi belajar, juga merupakan satu kawasan dalam bidang teknologi pembelajaran.
* Development (Pengembangan) : Proses menerjemahkan spesifikasi disain menjadi bentuk fisik juga merupakan satu kawasan dalam bidang teknologi pembelajaran.
* Development research (Penelitian pengembangan) : Studi sistematis tentang disain, pengembangan, dan evaluasi program, proses dan produk yang harus memenuhi kriteria konsistensi internal dan efektifitas.
* Difussion of inovations (Difusi Inovasi) : Proses berkomunikasi melalui strategi yang terencana dengan tujuan untuk diadopsi.
* Dissemination (Deseminasi) : Usaha sengaja atau sistematis agar orang lain menyadari adanya pengembangan dengan jalan menyebarkan informasi (Ellington dan Harris, 1986:51).
* Distance Education (Pendidikan Jarak Jauh) : Situasi pembelajaran dimana pebelajar secara fisik terpisah jauh dari sumber asal yang ditandai dengan terbatasnya akses terhadap guru dan rekan belajar lain (Heinich, Molenda dan Russel, 1993:443).
* Distance Learning (sama dengan distance education)
* Dynamic Visuals Image (Kesan Visual Dinamik) : Gambaran visual yang ditanggapi bergerak.
* Educational Technology (Teknologi Pendidikan)
* Effectiveness (Efektivitas) : Sejauh mana intervensi memenuhi tujuan atau mencapai hasil yang diinginkan.
* Efficiency (Efisiensi) : Pencapaian tujuan secara ekonomis dalam pemakaian sumber.
* Elaboration (Elaborasi) : Memberikan informasi rinci yang menghubungkan konsep baru dengan pengetahuan awal yang relevan. Elaboarsi dapat menggunakan proses deduktif (ekspositori) atau induktif/eksperiensial (Leshin dan Reigeluth, 1992: 206).
* Electronic performance support system (EPPS)/Sistem Penunjang Kinerja Elekronik : Kombinasi komponen perangkat keras dan dan perangkat lunak yang memberikan infobase (informasi dasar), expert system (sistem unggulan), bantuan dan sarana kerja serta unsur-unsur lain untuk mendukung pelaksanaan tugas.
* Evaluation (Evaluasi) : Proses penentuan kesesuaian pembelajaran dan belajar; juga merupakan suatu kawasan dalam bidang Teknologi Pembelajaran.
* Evaluation Research (Penelitian Evaluatif) : Penelitian dengan mengumpulkan data untuk pengambilan keputusan, dengan maksud untuk membuktikan, memperbaiki , memperluas atau tidak melanjutkan proyek atau program.
* Expert System (Sistem Pakar) : Program Komputer, yang disusun oleh suatu tim ahli materi dam pemograman, yang mengajar pebelajar bagaimana memecahkan tugas yang kompleks melalui penerapan pengatahuan yang tepat dari bidang kajian (Heinich, Molenda dan Russel, 1993:443).
* Formative Evaluation (Evaluasi Formatif) : Pengumpulan informasi mengenai kesesuaian produk atau program pembelajaran, dan menggunakan informasi untuk pengembangan lebih lanjut.
* Formative Experimentation (Eksperimentasi Formatif) : Penelitian yang menggunakan pendekatan coba-coba (trial and error) skala kecil untuk mengkaji satu variabel dalam konteks kehidupan nyata.
* Front-end Analysis (Analisis Tahap Awal) : Terselesaikannya tahap awal proses disain, seperti analisis kebutuhan, tujuan umum, tujuan khusus dan pengorganisasian satuan pelajaran (Briggs, 1977:xviii).
* Functional Job Analysis (Analisis Pekerjaan Fungsional) : Teknik untuk menentukan kelengkapan tugas yang dilakukan, dengan pengelompokkan dalam bentuk kata, orang dan benda, dan kemudian mengindentifikasikan tingkat kesulitan serta jumlah pembelajaran yang diperlukan.
* Functions of the Field (Fungsi Bidang Studi) : Tugas dan peran yang dilakukan para profesional dalam bidang studi.
* Implementation (Implementasi) : Penggunaan materi atau strategi pembelajaran dalam keadaan nyata (tidak disimulasikan).
* Inductive Learning (Belajar Induktif) : Strategi pengajaran (belajar) yang berlangsung sebagai berikut: penerjunan dalam situasi problematis nyata, pengembangan hipotesis, pengujian hipotesis, pencapaian kesimpulan (yang utama). Juga dikenal sebagai metode penemuan/discovery ( Heinich, Molenda dan Russell, 1993:443).
* Information Mangement (Manajemen Informasi), meliputi : perencanaa, monitoring dan pengawasan penyimpanan, transfer atau pemrosesan informasi dengan maksud untuk menyediakan sumber belajar.
* Installation (Instalasi) : Pemakaian materi, strategi atau program pembelajaran secara tetap atau setengah tetap, biasanya dengan memasukkannya ke dalam kurikulum.
* Institutionalization (Pelembagaan) : Penggunaa inovasi pembelajaran secara rutin dan terus-menerus dalam struktur dan budaya organisasi.
* Instructional Technology (Teknologi Pembelajaran) : Teori dan praktek dalam disain, pengembangan, pemanfaatan, pengelolaan, dan penilian proses dan sumber untuk belajar.
* Instructional Strategy (Strategi Pembelajaran) : Spesifikasi untuk menyeleksi dan mengurutkan peristiwa dan aktivitas dalam sebuah pelajaran.
* Instructional System (Sistem Pembelajaran) : Keseluruhan paket materi, tes, petunjuk pebelajar, petunjuk guru yang diberikan untuk mencapai tujuan satuan pembelajaran, perkuliahan atau kurikulum, bersama dengan semua kegiatan pendukung dan proses yang diperlukan untuk mengoperasikan sistem yang dirancang untuk dilaksanakan (Briggs, 1977:xxi).
* Instructional System Design/ISD (Disain Sistem Pembelajaran) : Prosedur terorganisir untuk mengembangkan materi atau program pembelajaran yang mencakup tahap-tahap analisis (pendefenisian apa yang dipelajari), disain (menspesifikasi bagaimana seharusnya belajar terjadi), pengembangan (penulisan atau produksi materi), implementasi (pemakaian materi atau strategi dalam konteks), dan evaluasi (penentuan kesesuaian pembelajaran).
*
Komentar RSS feed

Komentar telah ditutup
« Strategi Pembelajaran Yang Mencerdaskan
Aspek-aspek yang Terabaikan »

*
Recent entries
o Makanan yang lucu
o Logo Berpikir
o celulit…!!!!
o bahasa kalbu…
o Pembunuh No. 1
o “Hidup Bersama 5 Botol”
o Kangen Setengah Mati
o Semua Terasa Ketika Sudah Pergi
o Love you….
o Lebaran Yooookk…
*
Browse popular tags
*
Meta
o Daftar
o Masuk log
o RSS Entri
o Komentar RSS

*
Friends & links
o Berkata Dalam Maya
o Info Beasiswa
o Situs Kampus
o WordPress.com

*
Halaman
o Biografi
o Galery
o Daftar Disini

*
Arsip Bulanan
o Agustus 2010
o Mei 2010
o April 2010
o Desember 2009
o September 2009

Rabu, 04 Januari 2012

jenis media pembelajaran


Media pembelajaran banyak jenis dan macamnya. Dari yang palng sederhana dan murah hingga yang canggih dan mahal. Ada yang dapat dibuat oleh guru sendiri dan ada yang diproduksi pabrik. Ada yang sudah tersedia di lingkungan untuk langsung dimanfaatkan dan ada yang sengaja dirancang.
Berbagai sudut pandang untuk menggolongkan jenis-jenis media.
Rudy Bretz (1971) menggolongkan media berdasarkan tiga unsur pokok (suara, visual dan gerak):
1.      Media audio
2.      Media cetak
3.      Media visual diam
4.      Media visual gerak
5.      Media audio semi gerak
6.      Media visual semi gerak
7.      Media audio visual diam
8.      Media audio visual gerak
Anderson (1976) menggolongkan menjadi 10 media:
1.      audio                                          : Kaset audio, siaran radio, CD, telepon
2.      cetak                                          : buku pelajaran, modul, brosur, leaflet, gambar
3.      audio-cetak                                : kaset audio yang dilengkapi bahan tertulis
4.      proyeksi visual diam                  : Overhead transparansi (OHT), film bingkai (slide)
5.      proyeksi audio visual diam        : film bingkai slide bersuara
6.      visual gerak                                : film bisu
7.      audio visual gerak                      : film gerak bersuara, Video/VCD, Televisi
8.      obyek fisik                                  : Benda nyata, model, spesimen
9.      manusia dan lingkungan            : guru, pustakawan, laboran
10.  komputer                                    : CAI
Schramm (1985) menggolongkan media berdasarkan kompleksnya suara, yaitu: media kompleks (film, TV, Video/VCD,) dan media sederhana (slide, audio, transparansi, teks). Selain itu menggolongkan media berdasarkan jangkauannya, yaitu media masal (liputannya luas dan serentak / radio, televisi), media kelompok (liputannya seluas ruangan / kaset audio, video, OHP, slide, dll), media individual (untuk perorangan / buku teks, telepon, CAI).
Henrich, dkk menggolongkan:
1.      media yang tidak diproyeksikan
2.      media yang diproyeksikan
3.      media audio
4.      media video
5.      media berbasis komputer
6.      multi media kit.
Pada artikel ini, media akan diklasifikasikan menjadi media visual, media audio, dan media audio-visual.


A. MEDIA VISUAL
1.      Media yang tidak diproyeksikan
  1. Media realia adalah benda nyata. Benda tersebut tidak harus dihadirkan di ruang kelas, tetapi siswa dapat melihat langsung ke obyek. Kelebihan dari media realia ini adalah dapat memberikan pengalaman nyata kepada siswa. Misal untuk mempelajari keanekaragaman makhluk hidup, klasifikasi makhluk hidup, ekosistem, dan organ tanaman.
  2. Model adalah benda tiruan dalam wujud tiga dimensi yang merupakan representasi atau pengganti dari benda yang sesungguhnya. Penggunaan model untuk mengatasi kendala tertentu sebagai pengganti realia. Misal untuk mempelajari sistem gerak, pencernaan, pernafasan, peredaran darah, sistem ekskresi, dan syaraf pada hewan. 
  3. Media grafis tergolong media visual yang menyalurkan pesan melalui simbol-simbol visual. Fungsi dari media grafis adalah menarik perhatian, memperjelas sajian pelajaran, dan mengilustrasikan suatu fakta atau konsep yang mudah terlupakan jika hanya dilakukan melalui penjelasan verbal. Jenis-jenis media grafis adalah:
1)      gambar / foto: paling umum digunakan
2)      sketsa: gambar sederhana atau draft kasar yang melukiskan bagian pokok tanpa detail. Dengan sketsa dapat menarik perhatian siswa, menghindarkan verbalisme, dan memperjelas pesan.
3)      diagram / skema: gambar sederhana yang menggunakan garis dan simbol untuk menggambarkan struktur dari obyek tertentu secara garis besar. Misal untuk mempelajari organisasi kehidupan dari sel samapai organisme.
4)      bagan / chart : menyajikan ide atau konsep yang sulit sehingga lebih mudah dicerna siswa. Selain itu bagan mampu memberikan ringkasan butir-butir penting dari penyajian. Dalam bagan sering dijumpai bentuk grafis lain, seperti: gambar, diagram, kartun, atau lambang verbal.
5)      grafik: gambar sederhana yang menggunakan garis, titik, simbol verbal atau bentuk tertentu yang menggambarkan data kuantitatif. Misal untuk mempelajari pertumbuhan.

2.      Media proyeksi
1.      Transparansi OHP merupakan alat bantu mengajar tatap muka sejati, sebab tata letak ruang kelas tetap seperti biasa, guru dapat bertatap muka dengan siswa (tanpa harus membelakangi siswa). Perangkat media transparansi meliputi perangkat lunak (Overhead transparancy / OHT) dan perangkat keras (Overhead projector / OHP). Teknik pembuatan media transparansi, yaitu:
-          Mengambil dari bahan cetak dengan teknik tertentu
-          Membuat sendiri secara manual
2.      Film bingkai / slide adalah film transparan yang umumnya berukuran 35 mm dan diberi bingkai 2X2 inci. Dalam satu paket berisi beberapa film bingkai yang terpisah satu sama lain. Manfaat film bingkai hampir sama dengan transparansi OHP, hanya kualitas visual yang dihasilkan lebih bagus. Sedangkan kelemahannya adalah beaya produksi dan peralatan lebih mahal serta kurang praktis. Untuk menyajikan dibutuhkan proyektor slide.

B. MEDIA AUDIO
1.      Radio
Radio merupakan perlengkapan elektronik yang dapat digunakan untuk mendengarkan berita yang bagus dan aktual, dapat mengetahui beberapa kejadian dan peristiwa-peristiwa penting dan baru, masalah-masalah kehidupan dan sebagainya. Radio dapat digunakan sebagai media pembelajaran yang cukup efektif.
2.      Kaset-audio
Yang dibahas disini khusus kaset audio yang sering digunakan di sekolah. Keuntungannya adalah merupakan media yang ekonomis karena biaya pengadaan dan perawatan murah.

C. MEDIA AUDIO-VISUAL
1.      Media video
Merupakan salah satu jenis media audio visual, selain film. Yang banyak dikembangkan untuk keperluan pembelajaran, biasa dikemas dalam bentuk VCD.

2.  Media komputer
Media ini memiliki semua kelebihan yang dimiliki oleh media lain. Selain mampu menampilkan teks, gerak, suara dan gambar, komputer juga dapat digunakan secara interaktif, bukan hanya searah. Bahkan komputer yang disambung dengan internet dapat memberikan keleluasaan belajar menembus ruang dan waktu serta menyediakan sumber belajar yang hampir tanpa batas.